Komisi
Komisi 1 (Ketuhanan)
Mengawasi, mengoreksi, dan memberi kritik serta saran kepada seksi 1 PO, membuat LP (Laporan Pengawasan) program kerja seksi 1 PO dan ekskul yang dinaunginya, membuat program kerja internal yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan.
Komisi 2 (Olahraga dan Kesehatan)
Mengawasi, mengoreksi, dan memberi kritik serta saran kepada seksi 8 PO, membuat LP (Laporan Pengawasan) program kerja seksi 8 PO dan ekskul yang dinaunginya, membuat program kerja internal yang berkaitan dengan olahraga dan kesehatan, bertanggung jawab atas kegiatan di lapangan (kegiatan fisik).
Komisi 3 (Demokrasi, Kepemimpinan, dan Wawasan Kebangsaan)
Mengawasi, mengoreksi, dan memberi kritik serta saran kepada seksi 3 dan 6 PO membuat LP (Laporan Pengawasan) program kerja seksi 3 dan 6 PO dan ekskul yang dinaunginya, membuat program kerja internal yang berkaitan dengan demokrasi kepemimpinan dan wawasan kebangsaan berupa diklat (pendidikan dan latihan) yang ditujukan untuk fraksi 1 MPK serta program kerja eksternal, menjadi jembatan penghubung antara PO dan MPK.
Komisi 4 (Keilmuan dan Budi Pekerti Luhur)
Mengawasi, mengoreksi. dan memberi kritik serta saran kepada seksi 2 dan 4 PO, membuat LP (Laporan Pengawasan) program kerja seksi 2 dan 4 PO dan ekskul yang dinaunginya, membuat program kerja internal yang berkaitan dengan keilmuan dan budi pekerti luhur.
Komisi 5 (Aspirasi dan Kewirausahaan)
Mengawasi, mengoreksi, dan memberi kritik serta saran kepada seksi 5 PO, membuat LP (Laporan Pengawasan) program kerja seksi 5 PO dan ekskul yang dinaunginya, membuat program kerja internal maupun eksternal yang berkaitan dengan aspirasi dan kewirausahaan, sebagai perwakilan langsung dalam menyampaikan aspirasi kepada pihak sekolah.
Komisi 6 (Apresiasi Seni dan Budaya)
Mengawasi, mengoreksi, dan memberi kritik serta saran kepada seksi 7 PO, membuat LP (Laporan Pengawasan) program kerja seksi 7 PO dan ekskul yang dinaunginya, membuat program kerja internal yang berkaitan dengan apresiasi seni dan budaya.